Pengertian
manajemen pendidikan adalah penataan pada organisasi pendidikan yang tidak
terlepas dari tujuan, daya, dan proses pendidikan. Kekhususan manajemen
pendidikan terletak pada karakteristik tujuan, dan berimplikasi pada proses dan
sumber daya yang dibutuhkan.
Karakteristik
manajemen pendidikan sekolah harus menghasilkan produk manusia yang menimbulkan
berbagai permasalah organisasi dan manajemen yang unik. Perbedaan manajemen
lembaga pendidikan dengan manajemen pada organisasi lainnya (Bush, 1986) yaitu
tolok ukur, peserta didik, karakteristik personalia, keterkaitan dengan pihak
lain, waktu berkomunikasi antar unsur organisasi.
Prinsip-prinsip
manajemen berbasis sekolah mencakup kemandirian, kemitraan, partisipasim
akuntabilitas, flexibilitas, kualitas, dan keefektifan.
Karakteristik
Pendidikan Kejuruan :
- Dikembangkan berdasarkan tuntutan kebutuhan dunia kerja dan menciptakan lapangan kerja baru
- Menganut sistem terbuka
- Dikembangkan berbasis kompetensi yang dalam pelaksanaannya terutama menggunakan pendekatan pembelajaran berbasis produk
- Pembelajaran disesuaikan dengan proses produksi di dunia industri
- Penyelenggaraannya menggunakan pendekatan sistem ganda
- Dirancang secara berkesinambungan dengan jenjang pendidikan vokasi
- Pengembangannya memperhatikan keunggulan lokal dan perkembangan global
PP Nomor 19/2005 berisi
tentang standar nasional pendidikan, antara lain:
- Standar isi
- Standar kompetensi lulusan
- Standar proses
- Standar pengelolaan
- Standar sarana dan prasarana
- Standar pendidik dan tenaga kependidikan
- Standar penilaian pendidikan
- Standar pembiayaan
Permendiknas No.
19/2007 membahas tentang standar pengelolaan pendidikan oleh satuan pendidikan
dasar dan menengah yang berisi :
- Program perencanaan
- Pelaksanaan kerja sekolah
- Pengawasan dan evaluasi
- Kepemimpinan sekolah
- Sistem informasi manajemen
- Penilaian khusus
Perencanaan
pengembangan sekolah merupakan upaya pendefinisian kemana sebuah organisasi
sekolah akan menuju di masa depan dan bagaimana sampai pada tujuan itu.
Penumbuhan budaya perencanaan pengembangan sekolah dibagi menjadi 3 tahap :
Pemulaan (inisiasi), Pembiasaan
(familirialisation), penyatuan (embedding).
Organisasi
adalah menciptakan suatu struktur dengan bagian-bagian yang terintegrasi
sehingga mempunyai hubungan yang saling mempengaruhi satu dengan lainnya.
Seorang epmimpin dalam suatu organisasi sekolah tidah hanya mengawasi hubungan
kerja antara dia dan bawahannya, tetapi juga harus menguasai hubungan kerja
antara sesama bawahannya dalam sebuah span of control (rentang pengawasan).
Banyak
peneliti mengatakan
bahwa kepemimpinan
instruksional
adalah
didistribusikan di seluruh komunitas sekolah, dengan kepala
sekolah, pengawas, guru, dan pembuat kebijakan memiliki tanggung jawab yang
saling melengkapi. Lima pemain kunci dalam kepemimpinan pembelajaran adalah
kebijakan, peneliti dan program pengembang, pengawas dan staff kantor pusat,
kepala sekolah, dan guru.
Refleksi
Manajemen pendidikan
merupakan faktor yang terpenting dalam menyelenggarakan pendidikan dan
pengajaran di dunia pendidikan yang keberhasilannya diukur oleh prestasi
tamatan (output), oleh karena itu dalam menjalankan kempemimpinan, harus
berpikir tentang sistem, artinya dalam penyelenggaraan pendidikan di sekolah
komponen terkait (guru-guru, staff TU, orang tua siswa, masyarakat sekitar,
pemerintah, anak didik, dll) harus berfungsi secara optimal yang dipengaruhi
oleh kebijakan dan kinerja kepemimpinan.
“sistem” inilah
merupakan tantangan bagi seorang pemimpin dan dapat teratasi bila pengaruh
kepemimpinan sekolah terkonsentrasi pada pencapaian sasaran. Pengaruh pemimpin
di sekolah disamping untuk pencapaian sebuah sasaran, hal-hal lain yang perlu
diperhatikan adalah menciptakan keterbukaan dalam proses penyelenggaraan
pendidikan dan pengajaran dan menerapkan fungsi-fungsi manajemen dalam proses
penyelenggaraan pendidikan (planning, organizing, leading, dan controlling).
- Merencanakan pengorganisasian penentuan staff atas dasar kemampuan, kesanggupan dan kemauan
- Memberikan bimbingan dan pembinaan kearah yang menuju kepada pencapaian tujuan
- Mengontrol terhadap semua kegiatan penyimpangan sekecil apapun dapat ditemukan sehingga cepat teratasi
- Mengadakan penilaian terhadap semua program untuk mengukur keberhasilan serta menemukan cara untuk mengatasi kegagalan.
Perlu diketahui juga
standar pengelolaan satuan pendidikan sudah diatur dalam PP Nomor 19 tahun 2005
dan permendiknas no. 19 tahun 2007. Sekolah yang berkualitas adalah sekolah
yang memenuhi standar. Standar disini adalah delapan standar yang telah
ditetapkan pemerintah melalui PP Nomor 19 tahun 2005 dan harus tercantum dalam
program kerja setiap sekolah. Untuk merancang sebuah visi dan misi harus saling
berkaitan dan kepala sekolah wajib merencanakan program kerja dalam jangka
pendek (satu tahun) dan jangka panjang (2 tahun).
No comments:
Post a Comment