K3 listrik adalah cara ilmu
yang mempelajari tentang bagaimana caranya agar kita sewaktu mengahadapi atau
berkutik dalam dunia kelistrikan maka diri kita akan terhindar atau terlindung
dari bahaya yang mengancam diri kita yang disebabkan oleh listrik yang tidak
terkontrol atau dikarnakan oleh diri kita sendiri yang kurang berhati – hati
dalam menangani listrik.
Kehati– hatian atau kewaspadaan kita dan ilmu yang kita ketahui sangat mendukung diri kita untuk terhidar dari bahaya yang diakibatkan oleh bahaya listrik sedangakan ilmu tentang yang berguna tadi dapat kita dapatkan sewaktu kita mempelajari bab K3 listrik ini dan sewaktu ada pelajran tentang kelistrikan.
Kehati– hatian atau kewaspadaan kita dan ilmu yang kita ketahui sangat mendukung diri kita untuk terhidar dari bahaya yang diakibatkan oleh bahaya listrik sedangakan ilmu tentang yang berguna tadi dapat kita dapatkan sewaktu kita mempelajari bab K3 listrik ini dan sewaktu ada pelajran tentang kelistrikan.
B. DASAR HUKUM K3 LISTRIK
UU No 1 Tahun 1970 tentang Keselamatan
Kerja
Pasal 2 ayat ( 1 ) Huruf q ( Ruang Lingkup )
"Setiap tempat dimana listrik dibangkitkan,
ditransmisikan, dibagi-bagikan,disalurkan, dan digunakan"
Maksud dari kata – kata ini adalah
dimanapun kita berada selama ditempat itu terdapat aliran listrik yang mengalir
yang digunakan untuk kepentingan kehidupan manusia maka di tempat itu terdapat
hukum ini yang berlaku
Pasal 3 ayat ( 1 ) Huruf q ( Objective )
"Dengan peraturan perundangan ditetapkan syarat
syarat keselamatan kerja untuk mencegah terkena aliran listrik berbahaya"
Maksud dari kata – kata ini adalah
sewaktu kita akan menggunakan listrik untuk kebutuhan hidup baik itu kita
gunakan sendiri maupun sebagai instalator listrik atau perancang maka kita
harus mematuhi peraturan yang ada agar diri kita maupun orang lain terhindar
dari bahaya listrik
C. CARA PEMANFAATAN LISTRIK YANG BAIK
1. Tidak Melanggar Aturan
C. CARA PEMANFAATAN LISTRIK YANG BAIK
1. Tidak Melanggar Aturan
|
Sewaktu
kita akan memakai suatu alat atau instrument yang menggunakan aliran listrik
sebagai tenaganya maka kita harus mematuhi
peraturan yang berlaku atau yang sudah ditetapkan oleh perusahaan karena
itu semua sudah di pikirkan oleh para ahli dalam perusahaan itu demi
kepentingan konsumen atau kita sebagai penggunanya.
2.
Segera Matikan Listrik
Bila Terjadi Bencana Atau Kecelakaan
Maksudnya
adalah apabila sewaktu terjadi bencana misalkan banjir maka kita harus secepat
mungkin untuk mematikan arus listrik yang masih mengalir itu di karnakan apabila
ada tiang atau kabel listrik yang terputus lalu kabelnya tadi masuk atau
terkena air banjir maka air itu akan mempunyai aliran listrik itu dikarnakan
air merupakan bahan inductor atau penghantar
listrik yang baik jadi bisa jadi kita juga akan ikut terkena aliran
listriknya sehinggga kita bisa mendapatkan efek yang lebih parah.
3.
Segera memberi tahu ke PLN
jika terjadi kerusakan
Apabila
listrik atau KWH meter pada rumah kita mengalami kerusakan walaupun kita
seandainya sudah paham benar tentang kelistrikan tapi kita jangan pernah
benahin atau memperbaikinyan sendiri karena dari pihak PLN sudah memberi segel
jadi hanya pihak PLN yang berhak memperbaikinya dan juga menghindarkan kita
dari bahaya sewaktu kita melakukan perbaikan dari bahaya listrik ini sehingga
bisa mengakibatkan kebakaran dan bisa mengakibatkan kebakaran.
4.
Menggunakan Listik
Dengan Baik Sesuai Dengan Kebutuhan
Kalau
hal ini berkaitan dengan penghematan listrik Karena banyak dari saudara kita
yang kurang beruntung jauh dari pasokan listrik jadi daerahnya masih memakai
penerangan yang sederhana kita harus saling bertoleransi.
5.
Dilarang Menjumper
Circuit Breaker
Maksudnya
adalah apabila dalam stop kontak memilki atau hanya mempunyai kapasitas 1 kontak
maka kita jangan menjumpernya secara berlebihan karena hal itu bisa
mengakibatkan pemasangan pencolokan yang longgar yang bisa mengakibatkan
loncatan bunga api yang bisa memicu adanya kecelakaan yang lebih besar seperi
kebakaran bahkan bisa juga mengakibatkan ledakan dikarnakan konsleting listrik.
D. CARA MENCEGAH BAHAYA
LISTRIK
1. Menjauhkan
kabel/komponen listrik dari jangkauan anak-anak
Hal ini sangat penting mengingat betapa bahayanya kabel
dan komponen-komponennya yang terhubung oleh sumber listrik. Anak – anak yang
masih belum tahu apa-apa bisa saja menjadikan komponen-komponen tersebut
sebagai mainan, dan apabila kabel tersebut terkelupas maka akan terjadi
konsleting listrik yang sangat berbahaya.
2. Menggunakan
pengaman pada colokan listrik
Fungsi pengaman ini agar tangan kita tidak berkontak langsung dengan
komponen listrik, sehingga dapat terhindar dari bahaya tersetrum. Pengaman
tersebut harus berbahan isolator.
3. Menghindari
pemakaian listrik dengan keadaan basah
Tubuh manusia adalah penghantar listrik yang baik. Sedangkan air
merupakan zat konduktor. Apabila tubuh kita dalam keadaan basah menggunakan
alat yang berhubungan dengan arus listrik maka listrik akan cepat masuk kedalam
tubuh dan akhirnya tersetrum.
4. Mengadakan
pengajaran tentang K3 listrik
Pengajaran tentang K3 sangat penting agar masyarakat dapat
mengetahui bahaya listrik serta bagaimana cara pencegahannya sehingga tidak
terjadi bahaya listrik.
5. Mengikuti petunjuk pabrik
untuk menggunakan alat-alat pabrik
Di dalam sebuah pabrik atau perusahaan pasti terdapat alat-alat yang
berhubungan dengan listrik. Agar kita dapat terhindar dari bahaya listrik maka
kita harus mengikuti petunjuk atau peraturan yang telah di tetapkan dalam
sebuah pabrik atau perusahaan.
E.
CARA MENGHADAPI ATAU MENANGGULANGI BAHAYA LISTRIK
1. Perhatikan steker
atau matikan listrik listrik dengan segera
Kita lihat terlebih dahulu apakah stekernya masih terhubung dengan stop
contak atau sumber listrik pa tidak. Jika masih terhubung kita harus
mencabutnya dengan menggunakan bahan isolator seperti batang kayu atau sarung
tangan dari karet.
2. Memisahkan korban
dari sumber listrik
Untuk memisahkan korban dari sumber listrik kita memerlukan
bahan-bahan isolator yang dapat membantu kita agar tidak ikut tersetrum juga.
Misalnya kita harus menggunakn karpet sebagai alas untuk berdiri dan
menggunakan batang kayu untuk memisahkan korban dari sumber listrik.
3. Jangan memadamkan
api akibat konsleting listrik dengan air
Air merupakan zat konduktor
yang dapat menghantarkan arus listrik, apabila kita memadamkan
konsleting listrik dengan air maka yang terjadi api akan menjadi besar dan
menyebar. Cara yang paling baik adalah dengan menggunakan bubuk kimia kering
(Dry Chemical Powder) atau APAR.
4. Beri pertolongan
pertama pada korban
Pertolongan yang dapat kita lakukan diantaranya adalah melihat dan
mendengar nafasnya, kemudian periksa denyut nadi pada lehernya. Apabila
nafasnya terhenti akibat sengatan listrik, yang kita lakukan adalah
mengusahakan jalan udara untuk pernafasan lancar dan melakukan resusitasi bila
diperlukan. Selanjutnya membasuh luka bakar dengan air dingin dan menutupi titik
luka bakar tersebut. Segera membawa ke dokter jika kondisi korban sangat parah.
5. Jika timbul api
segera padamkan dengan APAR
Untuk memadamkan api yang tidak terlalu besar dapat menggunakan APAR
(Alat Pemadam Api Ringan) dan jangan sekali-sekali menggunakan air.
artikel yang bermanfaat, kunjungi website kami untuk menunjang k3 anda www.sepatusafetyonline.com
ReplyDelete